Sudah Disalurkan ke 6,99 Juta Pekerja, Kenapa BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Belum Cair Oktober 2021? Cek di Sini

6 Oktober 2021, 06:40 WIB
Sudah Disalurkan ke 6,99 Juta Pekerja, Kenapa BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Belum Cair Oktober 2021? Pemilik Rekening BCA Cek di Sini.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta telah cair ke 6,99 juta pekerja, termasuk kepada karyawan pemilik rekening BCA/Swasta, tapi kenapa dananya belum juga cair hingga Oktober 2021? Simak informasinya di sini.

Penyaluran dana BSU Rp1 juta kepada sekitar 6,99 juta pekerja tersebut disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja tersebut telah dicairkan pada tahap 1, 2, 3, 4 dan diberikan dalam 2 (dua) skema.

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Baca Juga: Kurulus Osman Tidak Tayang Hari Ini 5 Oktober 2021, Cek Jadwal dan Link Streaming NET TV Malam Ini

Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.

Di sisi lain, Indah juga menyampaikan bahwa data calon penerima BSU Rp1 juta yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 8.508.527 calon penerima.

Artinya masih ada sekitar 1,7 juta pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dan kini datanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.

Kemungkinan, pencairan dana bagi 1,7 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp1 juta tersebut akan disalurkan pada tahap 5.

Di sisi lain, Indah juga menyampaikan bahwa penyaluran BSU Tahap 5 akan digelontorkan untuk pekerja di 34 Provinsi Indonesia.

Baca Juga: Maaf, BSU Kemnaker Tahap 5 Tidak Mungkin Cair ke Tipe Pekerja Ini Meskipun Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Dimana sebelumnya, pencairan BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja yang bekerja di 28 Provinsi yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 sesuai dengan ketentuan yang ada di Permenaker Nomor 16/2021.

Kebijakan perluasan penerima BSU Rp1 juta tersebut diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta tahap 4 dan 5 dengan mengeceknya, melalui:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara). 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 11 12 13 16 19 20 Subtema 1: Globalisasi di Sekitarku

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Namun, mengapa dana BSU Rp1 juta tahap 4 belum juga cair ke rekening Himbara?

Dilansir dari laman Kemnaker, ada 6 penyebab yang menghambat penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Apa saja?

1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Hal ini mengakibatkan proses aktivasi rekening Himbara baru tak bisa dilakukan secara cepat.
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Terjadinya gagal penyaluran dana BSU Rp1 juta kepada rekening Himbara eksisting (yang sudah aktif) meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
4. Kurangnya diseminasi (penyampaian/komunikasi) Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji.
5. Perusahaan menolak menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerjanya karena kurangnya sosialisasi akan kriteria penerima BSU yang telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16/2021.
6. Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021.

Baca Juga: INFO TERBARU: KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Cair Lagi Oktober 2021, Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

Jika status Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU Rp1 juta dan tak kunjung menerima penyaluran dana BLT Subsidi Gaji, Anda bisa mendatangi HRD perusahaan Anda untuk memastikan bahwa proses aktivasi rekening Himbara Anda berjalan dengan semestinya.

Hal itu perlu Anda lakukan agar penyaluran dana BSU Rp1 juta dapat segera dilakukan. Selain itu, Anda juga menghubungi Call Center BJPS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau mendatangi langsung Kantor Cabang BPJSTK terdekat.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana BSU Rp1 juta yang sudah disalurkan kepada 6,99 juta pekerja dan cara mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler