SEPUTARLAMPUNG.COM - Update jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako, serta cara mendaftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos Oktober 2021.
Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, pasalnya Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako tetap cair meskipun BST dihentikan.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan PKH dan BPNT. Simak penjelasan berikut ini.
Dikutip Seputarlampung.com dari Antara, Mensos Risma menyampaikan kabar tersebut melalui keterangan resminya pada Rabu, 22 September 2021 lalu.
"Bansos PKH dan BPNT tetap berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena (bantuan tersebut) untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM," ujar Risma dikutip dari Antara, Rabu, 22 September 2021.
Untuk diketahui, bansos tunai atau BST Covid-19 telah dihentikan penyalurannya pada September 2021. Terkait hal tersebut, Mensos Risma menerangkan bahwa BST disalurkan hanya untuk kedaruratan.
Berbeda dengan BST, PKH merupakan program Kemensos yang menyasar berbagai kalangan, dari ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia.
Sementara BPNT Kartu Sembako disalurkan kepada KPM yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat untuk menerima KKS.
Cara Daftar DTKS dengan Fitur 'Usul' dan 'Sanggah' di aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Jika nama tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH Oktober 2021, masih ada cara untuk mendaftarkan diri ke sistem DTKS Kemensos dan berkesempatan mendapat bansos PKH dan BPNT.
- Langkah pertama ialah Anda harus mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store dan lalukan registrasi.
- Kemudian, login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul. Setelah itu, isi data diri dengan sebenar-benarnya.
Kemensos memastikan bahwa selalu ada pemadanan data penerima bansos, sehingga masyarakat yang merasa layak mendapat bantuan bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial maupun RT/RW setempat untuk diajukan.
Penyaluran bansos PKH dijadwalkan setiap 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun. Setiap tahunnya, bansos PKH biasanya cair pada bulan Oktober untuk periode ke-4 yakni Oktober, November, dan Desember.
Berdasarkan hal tersebut, sangat besar kemungkinan bahwa bansos PKH untuk ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia akan kembali cair Oktober 2021.
Lalu, kapan dan tanggal berapa bansos PKH dan BPNT dapat dicairkan melalui rekening Bank Himbara atau kantor Pos terdekat?
Terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT, hingga saat ini belum ada keterangan resmi kapan dan tanggal berapa bansos PKH Oktober 2021 cair ke rekening.
Masyarakat bisa mengecek nama penerima bansos PKH di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.
Salah satu syarat menerima PKH dan BPNT ialah terdaftar di sistem DTKS Kemensos. Berikut cara dan langkah-langkah daftar DTKS untuk mendapat bansos PKH dan BPNT Oktober 2021.
Berikut ini bantuan (bansos) PKH 2021 yang akan didapat KPM yang terdaftar di DTKS:
1. PKH ibu hamil yakni sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
2. Anak usia dini akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
3. Anak usia sekolah SD akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.
5. Anak usia sekolah SMA akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
6. PKH Lansia yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
7. PKH Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua nama yang terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapat bantuan. Sebab, penerima bansos harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan.
Demikian jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako, serta cara mendaftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos Oktober 2021.***