Kenapa BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 Belum Cair? Cek Status Anda dan Simak Penjelasannya di Sini

21 September 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600.000.* /Instagram/@dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa pemerintah belum melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8? Simak penjelasannya di sini.

Seperti diketahui, BST DKI Jakarta Rp600.000 telah digelontorkan sejak Januari hingga Juni 2021, banyak warga DKI yang masih berharap untuk mendapatkan skema bantuan ini pada Tahap 7 dan 8.

Sayangnya, meski mereka sudah sering kali mengecek ATM Bank DKI, dana BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 tak kunjung masuk ke rekening.

Hal ini jelas membuat warga yang berharap bertanya-tanya kapan dana BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 akan cair?

Sayangnya, menurut keterangan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melanjutkan penyaluran BST seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV – SCTV, RCTI, MNCTV, Rabu, 22 September: Naluri Hati, Ikatan Cinta, dan Pancasona

Selain itu, menilik dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta yang sudah turun menjadi Level 3, Mujiyono mengatakan sejumlah tempat usaha dapat dibuka.

Menurutnya keleluasaan melakukan usaha lebih dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta dibandingkan dengan menerima BST.

"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha. Mereka berikhtiar dengan protokol kesehatan ketat dan bisa leluasa mencari nafkah," ucapnya seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara, pada Rabu, 22 September 2021.

Pernyataan Mujiyono tersebut juga benarkan oleh pengumuman Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa penyaluran BST Rp600.000 usai dicairkan hingga Tahap 6 melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta,

"Kami sampaikan bahwa penyaluran BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (Tahap 6)," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta seperti dikutip Seputarlampung.com pada Senin, 20 September 2021. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV – Indosiar, GTV, Trans 7, Rabu, 22 September: Suara Hati Istri, Cliffhanger, K-Movievaganza

Artinya, kini harapan warga DKI Jakarta untuk menikmati BST DKI Jakarta Rp600.000 Tahap 7 dan 8 telah pupus, pasalnya, pencairan skema bantuan dana tunai ini telah usai dilakukan dan tidak akan diteruskan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kendati demikian, bagi warga yang ingin mengecek nama penerima BST Jakarta Rp600.000 Tahap 6 pada September 2021, Anda dapat melakukan hal ini :

1. Masuk ke laman https://corona.jakarta.go.id/
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik cari.
3. Cek apakah Anda termasuk KPM yang berhak mendapatkan BST Rp600.000.

Anda juga tetap dapat memantau kanal media sosial @dinsosdkijakarta terkait informasi terkait BST Tahap 7 dan 8 atau penyaluran skema bantuan sosial lainnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler