CEK ATM BCA dan CIMB Niaga, BSU Rp1 Juta Tahap 4 Sudah Cair? Ingat, Pencairan Hanya di Rekening Bank Himbara

19 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program dalam PEN yang ditujukan mutlak untuk membantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak karena pandemi, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat memulihkan perekonomian keluarga pekerja.

Pekerja atau buruh yang memiliki rekening Bank BCA dan CIMB Niaga tidak perlu gelisah, sebab dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dipastikan akan diterima oleh para karyawan tersebut sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.

Namun, perlu diingat kembali, penyaluran dana BSU Subsidi Gaji Tahap 4 sebesar Rp1 juta hanya akan di transfer ke masing-masing rekening penerima, yakni melalui Bank Himbara, di antaranya (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Baca Juga: Tinggal 10 Hari Lagi Banpres BPUM BRI Cair ke 500 Ribu UMKM, Segera Lakukan Reservasi, Pakai KTP dan HP

Besaran dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.

Namun, hanya 6 pekerja yang memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan BSU Ketenagakerjaan 2021, yakni:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Pekerja terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
  3. Pekerja Harus memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta.
  4. Bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari Rp3,5 juta, maka persyaratan ini diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.
  5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  6. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Selain itu, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Baca Juga: Bocoran BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair Bulan Ini, Cek Tanda BSU Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah berjalan pada tahap 3, pencairan dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

Nantinya pemilik rekening Bank BCA dan Bank Swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Apabila pekerja atau buruh ingin mengetahui dana BSU atau BLT Subsidi Gaji bagi pemilik rekening Bank non Himbara atau Bank Swasta, seperti Bank BCA telah ditransfer oleh pihak Kemnaker, akan ada ciri-ciri sebagai berikut.

Sebelumnya, pekerja atau buruh pemilik rekening Bank non Himbara atau Bank Swasta harus mengetahui status penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Apabila muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, artinya penerima sudah mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 dan selanjutnya pekerja atau buruh mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Mesti Cepat Beli Pelatihan Pertama atau Kepesertaan Dicabut, Ini Caranya

Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui apakah NIK KTP dan nama pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

  • Akses link bsu.kemnaker.go.id
  • Selanjutnya, daftar akun apabila belum memiliki akun
  • Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS pada nomor HP yang didaftarkan.
  • Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  • Lengkapi profil, seperti mengisi biodata diri termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Selanjutnya, cek pemberitahuan, nantinya akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
  • Apabila pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi kedua, yakni menunjukkan anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp1 juta.

Bagi penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang didaftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Demikian, ulasan mengenai pencairan BSU melalui bank Himbara, bukan ke rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan bank swasta lainnya, cek NIK KTP dan nama pekerja penerima BSU Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler