6 Faktor Penyebab Tak Bisa Terima BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek KTP di bsu.kemnaker.go.id

8 September 2021, 11:00 WIB
Segera Cek Rekening Anda, September 2021 BSU atau BLT Rp1 Juta Cair Lagi, Ini Cara Cek dan Syaratnya /Ali Bakti

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Kemnaker resmi mengumumkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan sampai tahap 4 dan 5, serta penyaluran langsung diberikan kepada penerima melalui rekening Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 dan PPKM Level 4-3 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Penyaluran bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2021 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 Ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 Juta.

Baca Juga: Maksud Hati Ingin Menasihati, 10 Sikap Orang Tua Ini Justru Bisa Membuat Anak Mati Rasa dan 'Sakit Jiwa'

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri, usai melihat penyerahan BSU 2021 tahap III di PT. Semarang Autocomp Manufacture di Semarang, dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, Senin 6 September 2021.

6 Faktor penyebab tidak bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021 untuk pekerja tipe, sebagai berikut:

  1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI) dan tidak bisa membuktikan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
  3. Pekerja tidak memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
  4. Pekerja tidak memiliki upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah yang berada di wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.
  5. Pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  6. Pekerja tidak bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Cek Penerima BPUM 2021 UMKM di banpresbpum.id, Hanya Pakai KTP

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, jika dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara secara kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, bahwa penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah melewati tahap ketiga.

Secara keseluruhan untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji 3 atau tidak?

Baca Juga: Link Download Aplikasi SIGNAL, Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor Tanpa KTP, STNK, dan BPKB

  1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi pendaftaran akun.
  4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
  5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
  7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Demikian, ulasan mengenai kelanjutan pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, lengkap dengan info resmi dari Kemnaker RI dan cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler