6 Langkah Mudah Cek Penerima BPUM 2021 UMKM di banpresbpum.id, Hanya Pakai KTP

- 8 September 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi cek penerima BPUM di laman Banprespum.id
Ilustrasi cek penerima BPUM di laman Banprespum.id /Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta kembali cair di bulan Sepetember ini bagi 500 ribu UMKM.

Bagi pelaku UMKM bisa langsung mengetahui status penerima atau tidak dengan sangat mudah.

Karena dengan modal KTP saja, Anda sudah bisa mengecek mandiri secara online dengan bantuan handphone.

Baca Juga: Link Download Aplikasi SIGNAL, Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor Tanpa KTP, STNK, dan BPKB

Anda tinggal masuk ke alamat URL https://banpresbpum.id untuk memastikan apakah Anda menerima bantuan UMKM atau tidak.

Caranya pun sangat mudah tanpa ribet, dan dokumen penting yang diperlukan hanya KTP. Seidaknya ada enam cara praktis yang bisa Anda lakukan untuk segera mengetahuinya.

Namun, sebelum mengeceknya, jangan lupa untuk memastikan kondisi jaringan ponsel dan kuota yang cukup untuk mengakses laman tersebut.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kegagalan saat Anda mengecek penerima BPUM 2021 secara mandiri.

Selain itu, pastikan bahwa semua data yang Anda masukan pada laman banpresbpum.id adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah