Sudah Penuhi Syarat Tapi BSU Belum Cair? Segera Lakukan Ini Jika Ingin Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 8 September 2021, 07:42 WIB
Cara cek penerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan masih terus melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta secara bertahap kepada para karyawan atau pekerja tahun ini.

Proses pencairannya pun disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Dana BLT subsidi gaji tersebut dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Cek Penerima BPUM 2021 UMKM di banpresbpum.id, Hanya Pakai KTP

Selain itu pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria tertentu diantaranya:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK,

- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,

- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta,

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4,

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah