31 Juli 2021 Batas Pencairan BPUM Tahap 2 ke 1,5 Juta UMKM: Cek Rekening Sekarang, Ikuti Cara Dapat Rp1,2 Juta

27 Juli 2021, 09:13 WIB
Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) akan Cair pada 1,5 Juta Pelaku usaha mikro hingga Akhir Juli 2021, Cek eformbri.co.id /instagram @kemenkopukm/



SEPUTAR LAMPUNG - Sebentar lagi pencairan BPUM atau BLT UMKM Ke 1,5 Juta pelaku usaha mikro akan berakhir pada 31 Juli 2021.

Bagi anda yang sudah mendaftar Banpres BPUM Tahap tahun 2021, segera lakukan pengecekan ulang nama KTP melalui laman BRI atau BNI.

Apabila anda masih bingung untuk melihat nama anda, lolos atau tidak sebagai penerima bantuan BLT UMKM 1,2 Juta? Sebaiknya, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mempermudah akses pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2 tahun 2021.

Sebelumnya, kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua yang hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tandingi Sikap Arogan Petugas, Komunitas Pasar Gratis Bogor Gelar Aksi Razia Perut Lapar

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500.000 pelaku usaha mikro, (Jumat, 23 Juli 2021).

Keterangan tersebut menjelaskan bahwa batas pencairan BPUM atau BLT UMKM Ke 1,5 Juta pelaku usaha mikro akan berakhir pada 31 Juli 2021, sehingga bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 1,2 Juta, segera cek rekening dan mengambil bantuan tersebut ke bank penyalur, yakni BRI dan BNI.

Pemerintah berharap BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta telah tersalurkan semuanya kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Berikut ini cara cek penerima bantuan BPUM Tahap 2 tahun 2021:

1. Buka BRI : eform.bri.co.id/bpum, BNI : banpresbpum.id.
2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi
4. Apabila termasuk penerima BLT UMKM, muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Pebulutangkis Myanmar Ini Jadi Populer Meski Kalah dari Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo

Setelah itu, anda diminta untuk melanjutkan ke halaman reservasi melalui link BRI agar dapat mengambil Bantuan BPUM Rp 1,2 juta di BRI, yakni:

1. Masuk ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.
2. Pilih kantor BRI tempat Anda akan mencairkan uang BPUM.
3. Pilih tanggal pencairan BLT UMKM.
4. Kunjungi kantor BRI yang sesuai saat reservasi sesuai tanggal yang dipilih.
5. Bawa e-KTP
6. Lengkapi dokumen pencairan
7. Setelah lengkap dan terverifikasi

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Demikian, ulasan mengenai info terbaru pencairan BPUM atau BLT UMKM Ke 1,5 Juta pelaku usaha mikro yang akan segera berakhir pada 31 Juli 2021. Segera cek rekening dan cek nama KTP anda di laman BRI atau BNI.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler