Permintaan Ekspor Tinggi, Petani Tembakau di Jawa Barat Justru Menjerit: Kami Dipersulit!

5 Mei 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Daun Tembakau Kering. /Pixabay/MonicaVolpin/

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi membuat banyak komoditi ekspor harus tertahan karena banyak negara tujuan yang melakukan pengetatan wilayah atau lockdown.

Meski demikian, ada sejumlah komoditi yang permintaannya tetap bahkan mengalami peningkatan selama masa pandemi.

Permintaan luar negeri yang tinggi, tentunya merupakan sebuah kebahagiaan bagi para pelaku usaha.

Mengingat banyak usaha yang kolaps karena hantaman tsunami pandemi Covid-19. Salah satu komoditi yang permintaannya tinggi adalah tembakau.

Sayangnya, permintaan luar negeri yang tinggi tidak serta merta membuat petani tembakau berbahagia. Yang ada, mereka justru 'menjerit'.

Baca Juga: Khutbah Idul Fitri 1442 H/2021: Raih Kemenangan Usai Ramadhan dengan Tiga Ciri Berikut Ini

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana, mengungkapkan, tembakau produksi khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk Abu Dhabi. Namun, untuk merealisasikannya masih dihadapkan kendala dan dipersulit.

"Kami sudah berusaha melakukan ekspor tembakau untuk memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal," tuturnya dalam keterangan, Selasa 4 Mei 2021.

Karena itu, APTI meminta bantuan kepada Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani agar menyampaikan masalah ini kepada Menteri Perdagangan, Presiden Jokowi, juga Menteri PPN/Ketua Bappenas.

"Agar perencanaan ke depan, pemerintah mempermudah sekaligus memberikan insentif baik kepada petani maupun kepada pelaku industri hasil tembakau lainnya yang melakukan ekspor dan produksi hasil tembakau ke luar negeri. Jangan dipersulit," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Pintu Masuk ke Pulau Sumatera, Ratusan Kendaraan Terjaring di Sejumlah Titik Penyekatan di Lampung

Menurut Suryana, pihaknya, menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi ekspor tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.

Atas permintaan APTI tersebut, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berjanji akan meneruskan pesan pesan tersebut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa.

Mengingat Menteri sekaligus kepala Bappenas tersebut berasal dari satu partai politik dengan dirinya.

“Pak Arsul Sani berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam acara pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden mendatang. Serta akan melihat RPJP nasional yang dikeluarkan Bappenas. Sekaligus juga akan menyampaikan pesan pesan pengurus APTI kepada menteri Bappenas,” katanya.

Baca Juga: Update Info Lampung Rabu, 5 Mei 2021: Kendaraan Menuju Lampung Harus Putar Balik Hingga Tempat Wisata Dibuka

Roadmap

Suryana mengatakan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tembakau nasional.

“Beberapa tahun yang lalu ada peta jalan induatri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementerian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” ujar Suryana.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Petani Tembakau Jawa Barat Menjerit: Banyak Permintaan dari Luar Negeri, Sayangnya Kami Dipersulit".

Menurut Suryana, seharusnya Peta jalan itu melibatkan setidaknya tujuh pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementrian Keuangan, Asosiasi Petani Tembakau, serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler