Tak Dapat PIP 2024, Siswa Kategori Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp900 Ribu-Rp2 Juta, Pastikan NIK Terdata di Sini

- 31 Januari 2024, 11:00 WIB
Bantuan pendidikan Rp900 Ribu-Rp2 Juta untuk siswa SD-SMA kategori ini
Bantuan pendidikan Rp900 Ribu-Rp2 Juta untuk siswa SD-SMA kategori ini /Seputarlampung/Rika Widiastuti

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP 2024, masih bisa mencairkan bantuan 900 ribu-2 juta, pastikan NIK terdata di laman resmi Kemdikbud.

Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Meskipun PIP merupakan salah satu program yang ditujukan bagi siswa-siswa yang membutuhkan bantuan finansial dalam pendidikan, ada beberapa bantuan pendidikan lainnya yang bisa didapatkan siswa.

Baca Juga: Pabrik Sepatu di Jateng Bakal Rekrut 6.900 Tenaga Kerja Tahun Ini! Warga Lokal Diprioritaskan, di Daerah Mana?

Jadi tak perlu khawatir, bagi siswa SD-SMA yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 di link pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah masih menyediakan bantuan pendidikan lainnya yang bisa didapatkan para siswa SD-SMA, salah satunya melalui program Bansos PKH 2024.

Bantuan sosial (bansos) PKH 2024. merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegunaan dari pemberian bansos adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Bansos juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Download 20 Twibbon Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1445 H- 2024 M dan Caption Ucapan Selamat untuk di Medsos

Ada 3 jenis bantuan untuk pendidikan yang bisa diterima siswa dari jenjang SD hingga SMA. Berikut rinciannya:

1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair dalam setahun.

2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair dalam setahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair dalam setahun.

Berdasarkan keterangan diatas, maka kategori siswa yang bisa dapat bantuan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta adalah siswa dari keluarga penerima PKH.

Adapun masyarakat lainnya yang ingin mendapatkan bansos PKH 2024 adalah WNI; masuk kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN, TNI dan Polri; serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Siswa SD hingga SMA bisa cek daftar penerima PKH Kemensos 2024 ke link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
5. Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Siswa penerima bantuan sosial PKH 2024 dapat mencairkan bansos lewat rekening BRI, BNI, BSI, Mandiri milik penerima atau Kantor Pos bertahap per 3 bulan sekali.

Itulah pembahasan terbaru mengenai bantuan pendidikan mulai Rp900 ribu hingga Rp2 juta, tanpa perlu terdaftar PIP 2024 di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x