Baca Juga: Download PDF Buku Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum 2013 untuk Guru dan Siswa
Dengan catatan, biasanya dana siswa yang mendapatkan PIP dari Kemensos sudah tercantum namanya di laman PIP Kemdikbud atau PIP Madrasah.
Oleh karena itu, siswa kurang mampu yang merupakan peserta didik dengan NISN lembaga pendidikan MI-MA/sederajat berkesempatan mendapatkan dana PIP dari Kemenag atau lebih dikenal dengan sebutan PIP Madrasah.
Besaran Dana PIP Madrasah
Besaran dana yang diberikan untuk siswa penerima PIP Madrasah adalah:
1. MI: Rp450.000 per tahun
2. MTs: Rp750.000 per tahun
3. MA/MAK: Rp1 juta per tahun
Sama seperti PIP Kemdikbud, pencairan dana PIP Madrasah juga disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI serta BSI bagi siswa MI-MA/Sederajat yang ada di Provinsi Aceh.