Beasiswa Pemkot Madiun, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! Ada Kuota hingga 250 Orang untuk Mahasiswa PTN dan PTS

- 24 Agustus 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. /marcela_net/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Anda warga Madiun yang saat ini tengah mencari info beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Saat ini Pemkot Madiun tengah membuka pendaftaran Bantuan Beasiswa Mahasiswa yang berlangsung hingga 31 Agustus 2023 menndatang. 

Program Beasiswa Mahasiswa Pemkot Madiun ini terbuka bagi peserta didik yang menempuh Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Peguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.

Baca Juga: Berbahaya! Ini 7 Dampak Penyakit Akibat Hirup Udara yang Buruk, juga Bisa Mengganggu Kesehatan Mental

Ada kuota hingga 250 peserta didik, diprioritaskan bagi mahasiswa dengan status orangtua telah terdaftar resmi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Simak informasi lengkapnya di sini.

Bagi Anda yang berminat mengikuti program ini, berikut syarat dan prosedur yang perlu dilakukan sebagaimana dikutip laman madiunkota.go.id:

  1. Download formulir pendaftaran melalui laman www.beasiswa.madiunkota.go.id
  2. Siapkan Surat keterangan penghasilan orang tua, surat pernyataan kepemilikan kendaraan, rumah, tanggungan keluarga dan surat belum pernah menerima beasiswa dari pihak manapun bermaterai Rp.10.000,00 mengetahui lurah setempat.
  3. Fotocopy KK, KTP, dan Kartu Tanda Mahasiswa
  4. Surat keterangan aktif sebagai mahasiswa
  5. Fotocopy KHS di semester akhir
  6. Bagi yang baru lulus SMA/SMK/MAN, sertakan surat keterangan lulus dan bukti pengumuman diterima di Perguruan Tinggi
  7. Surat keterangan akreditasi Jurusan/Prodi minimal (B) bagi mahasiswa PTN/PTS
  8. Bagi mahasiswa dari PTS, disyaratkan yang berada di wilayah Kota Madiun dan PTN berada di dalam maupun di luar Kota Madiun

Baca Juga: Honda Klarifikasi soal Rangka Karatan, Warganet: Tidak Menjawab Masalah Rangka eSAF yang Patah

Berikut ini alur pendaftarannya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x