9 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS PPPK 2023, Siapkan dari Sekarang!

- 23 Agustus 2023, 15:55 WIB
Ilustrasi. Ini 9 berkas persyaratan CPNS PPPK 2023 dan dokumen penting yang perlu disiapkan.
Ilustrasi. Ini 9 berkas persyaratan CPNS PPPK 2023 dan dokumen penting yang perlu disiapkan. /Pexels.com/Kindel Media

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk daftar CPNS dan PPPK 2023?

Seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada September 2023, sebagaimana jadwal pendaftaran CASN 2023 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pemerintah akan mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK pada 16-30 September 2023.

Baca Juga: Informasi CPNS 2023 Terbaru, Kejaksaan RI Buka Peluang 7.846 Kuota Termasuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada 17 September s.d. 3 Oktober 2023.

Formasi CPNS dan PPPK 2023 sudah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan data terbaru per 1 Agustus 2023, ada 572 ribu formasi CPNS dan PPPK 2023 di mana 80 persen dialokasikan untuk PPPK Guru, Nakes, dan Teknis.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2023, siapkan 9 dokumen penting di bawah ini untuk memenuhi persyaratan Seleksi CASN tahun ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x