Dana PIP 2023 Tak Lagi Diberikan kepada Siswa SD-SMK yang Masuk Kriteria Ini

- 26 Juli 2023, 15:40 WIB
Ini kriteria siswa SD-SMK yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2023.
Ini kriteria siswa SD-SMK yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2023. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sudah tidak valid

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid di Dukcapil atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)

4. Dana PIP sudah kembali ke KAS Negara karena siswa tidak mengambil dananya hingga batas waktu yang ditentukan

5. Siswa yang bersangkutan tidak lagi terdaftar sebagai penerima PIP

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 26 Juli 2023: Trans TV, RCTI, SCTV, Trans7, ANTV, Indosiar, NET TV, GTV, MNCTV

6. Peserta didik tidak memenuhi dokumen dan syarat sebagai penerima PIP

7. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

8. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

9. Peserta didik tidak melakukan aktivasi rekening penerima PIP

Siswa SD-SMK bisa mengecek apakah termasuk penerima PIP 2023 di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x