1. Klik link pengecekan penerima KJP Plus
2. Pilih ‘Periksa penerimaan status KJP’
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun dan tahap.
5. Lalu, tekan ‘Cek’.
Baca Juga: SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Isi Penuh Daya Kendaraan dengan Fast Charging
Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1
Dilansir dari Instagram Disdik DKI Jakarta, bantuan KJP Plus ini dicairkan dalam 2 tahap.
Untuk jadwal cair KJP Plus tahap 1 2023 mulai diberikan bulan Mei hingga Oktober. Sementara untuk tahap 2 mulai dicairkan bulan November hingga April.