Dengan begitu bagi siswa jenjang SD-SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.
Inilah rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Manfaat adanya bantuan uang tunai dari dana PIP 2023 ini dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Inilah update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 5 Mei 2023, yakni: