Berikut rincian besaran dana KJP Plus seperti dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.
Bagaimana jika dana KJP Plus Februari 2023 tersebut belum cair rekening Bank DKI?
Baca Juga: Keren! 10 SMA Terbaik di Kota Denpasar Masuk dalam Top 1000 Sekolah, Cek Urutan Peringkatnya di Sini
Dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp dimana masyarakat bisa menghubungi dan mengadukan keluhan terkait penyaluran atau pendataan KJP Plus.