SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November

- 30 November 2022, 18:40 WIB
SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November
SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com

- Salinan KTP orangtua (bagi pemegang KIP jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus bisa menggunakan Kartu Pelajar/KTP/KK

- Salinan Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Tambahan dari Kepala Sekolah/Ketua Lembaga untuk menggantikan KTP/KK orangtua/wali jika peserta didik tinggal berjauhan dengan orangtua/wali

Baca Juga: Daftar Suku Asli di Indonesia dari Pulau Sumatera hingga Kalimantan, Salah Satunya Suku Bugis dari Sulawesi

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Itulah cara mudah untuk cairkan dana PIP di BRI dan BNI dengan membawa KIP dan bukti pendukung sah, beserta cara untuk cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x