SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November

- 30 November 2022, 18:40 WIB
SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November
SISWA SD-SMK Punya KIP Tak Bisa Cairkan PIP 2022 di BRI-BNI karena Ini, Cek Total Pencairan hingga November /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com

- Login pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut besaran dana yang diterima:

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: 15 Contoh Soal Pilihan Ganda PAS PAI Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kewajiban penerima PIP yang harus dipatuhi:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x