SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak pencairan terbaru mengenai bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 yang telah cair ke 17,9 juta siswa jenjang SD hingga SMK hingga 30 November 2022.
Segera cek status daftar penerima terbaru penerima dana PIP untuk bulan November 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP adalah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Pada total jumlah alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 berdasarkan skala nasional yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk update terbaru pencairan dana PIP sampai tanggal 30 November 2022 yang telah disalurkan untuk siswa jenjang SD hingga SMK yakni sebanyak 17.901.750 siswa.
Sementara itu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun