Update Pencairan Dana PIP ke 6.812.106 Siswa SD per 24 Oktober 2022, Kriteria Siswa Ini yang dapat Bantuan PIP

- 24 Oktober 2022, 20:00 WIB
Update Pencairan Dana PIP ke 6.812.106 Siswa SD per 24 Oktober 2022, Kriteria Siswa Ini dapat Bantuan PIP Rp450 Ribu
Update Pencairan Dana PIP ke 6.812.106 Siswa SD per 24 Oktober 2022, Kriteria Siswa Ini dapat Bantuan PIP Rp450 Ribu /Dzikri Abdisetia/Lampungnesia.com/

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Little Big Soldier (2010), Jackie Chan Jadi Prajurit Penipu yang Terselamatkan dari Perang

Berikut ini cara untuk mengecek status daftar penerima dana PIP untuk bulan Oktober 2022 dengan mengakses link resmi dari PIP Kemdikbud dan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x