PIP Kemdikbud 2022 Tersalurkan ke 700.734 Siswa SMA, Cek Jumlah Kuota Penerima Program Indonesia Pintar

- 16 Agustus 2022, 14:00 WIB
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK.
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK. //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 tersalurkan ke 700.734 siswa SMA, cek jumlah kuota penerima Program Indonesia Pintar via link PIP Kemdikbud.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: HUT RI ke-77: Tema, Link Twibbon, Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022, Ini Cara Pasang di Medsos

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 11.429.708 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 7 juta lebih siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan kapan dana PIP 2022 disalurkan lagi, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR-RI Digelar Hari Ini, Presiden Joko Widodo, Megawati, hingga Kapolri Turut Hadir

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 11.429.708 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 16 Agustus 2022. Berikut rinciannya, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa

Jenjang SMP: 4.369.968 siswa

Jenjang SMA: 1.367.559 siswa

Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Baca Juga: Ini Kriteria Siswa yang Dapat Ambil Dana PIP 2022 tanpa Harus ke Bank, Siapa Saja? Cek Nama Penerima di Sini

Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Update penyaluran dana PIP 2022 per 16 Agustus 2022 jenjang SD hingga SMK.

Jenjang SD: 6.564.478

Jenjang SMP: 3.252.290

Jenjang SMA: 700.734

Jenjang SMK: 912.206

Total: 11.429.708

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 dan diharapkan sudah aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Syarat Baru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022, Apakah Wajib Test RT-PCR Jika Belum Vaksin Booster?

Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.

“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 16 Agustus 2022.

Setelah siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP melakukan aktivasi rekening, selanjutnya pihak penyalur akan mencairkan dana PIP ke masing-masing penerima. Diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 12 Kata Ucapan Bahagia HUT RI ke-77, Lengkap Link Logo 17 Agustus dan Twibbon Trending di Twitter-TikTok

Sementara itu, untuk tanggal pastinya masih belum diketahui. Kemungkinan antara 1-31 Agustus 2022.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Sebagai informasi, bahwa dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Program PIP 2022 dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Itulah ulasan penting bagi orang tua siswa terkait rincian kuota penerima PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah