PIP Kemdikbud 2022 Tersalurkan ke 700.734 Siswa SMA, Cek Jumlah Kuota Penerima Program Indonesia Pintar

- 16 Agustus 2022, 14:00 WIB
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK.
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK. //Instagram Sobat PIP

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 dan diharapkan sudah aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Syarat Baru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022, Apakah Wajib Test RT-PCR Jika Belum Vaksin Booster?

Batas aktivasi rekening bagi siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP yakni sampai 30 Juni 2022.

“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 16 Agustus 2022.

Setelah siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP melakukan aktivasi rekening, selanjutnya pihak penyalur akan mencairkan dana PIP ke masing-masing penerima. Diperkirakan akan cair pada Agustus 2022.

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 12 Kata Ucapan Bahagia HUT RI ke-77, Lengkap Link Logo 17 Agustus dan Twibbon Trending di Twitter-TikTok

Sementara itu, untuk tanggal pastinya masih belum diketahui. Kemungkinan antara 1-31 Agustus 2022.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah