SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 untuk jenjang SD yang sudah disalurkan 6.564.478 siswa. Cek daftar nama penerimanya dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Hingga saat ini sebanyak 6.564.478 siswa jenjang SD telah tersalurkan dana PIP 2022 per 10 Agustus 2022.
Total dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Nantinya dana PIP tersebut dapat dimanfaatkan oleh SD hingga SMK untuk membeli peralatan sekolah dan kebutuhan personalnya.
Adapun besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang SD hingga SMK dari dana PIP 2022, yakni:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun