Cara Daftar PIP bagi Siswa Miskin/Kurang Mampu yang Tak Punya KIP, Bawa 2 Berkas Ini ke Sekolah

- 9 Agustus 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KIP).*
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KIP).* /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar PIP bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP di bawah ini.

Bagi siswa kurang mampu, jangan khawatir karena masih ada peluang untuk mendaftar bantuan PIP meski tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Pelajar dapat mendaftar PIP 2022 cukup dengan membawa 2 berkas ini saja ke sekolah. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA-SMK di KFC, Cek Syarat, Link Daftar, Batas Akhir Loker 31 Agustus 2022

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Adapun besaran dana PIP adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: PIP Cair Agustus 2022 pada Tanggal Ini, Simak Data Siswa SD-SMK Penerima yang Perlu Diperhatikan, Cek ke Sini

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah