Ini Link Hasil Pengumuman PPDB Sulawesi Selatan SMA-SMK 2022 Tahap 3 pada 8 Juli: Cek Jadwal Daftar Ulang

- 8 Juli 2022, 06:10 WIB
Link Hasil Pengumuman PPDB Sulawesi Selatan SMA-SMK 2022 Tahap 3 pada 8 Juli
Link Hasil Pengumuman PPDB Sulawesi Selatan SMA-SMK 2022 Tahap 3 pada 8 Juli /sman17makassar.sch.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak hasil pengumuman PPDB Tahap 3 Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA dan SMK untuk jalur Zonasi dan Tes Kompetensi Keahlian, lengkap dengan jadwal daftar ulang PPDB.

Hasil pengumuman PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA dan SMK akan diumumkan pada pukul 00.01-23.59 WIB dan diharapkan adik-adik tetap memantau website yang sudah disiapkan untuk mengetahui lebih lanjut hasil seleksi PPDB tersebut.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK Tahap 3 bisa segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 8 - 11 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Seleksi Pengumuman PPDB Lampung 2022 SMA-SMK Bisa Dilihat Mulai Jumat 8 Juli, Cek via Link Resmi

Sebelumnya, Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA dan SMK Tahap 3 sudah dibuka pada 4 - 6 Juli 2022.

Dilansir dari laman resmi ppdb.sulselprov.go.id, sistem layanan PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022-2023 jenjang SMA-SMK akan menggunakan mekanisme secara online yang dibagi beberapa tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3.

Bagi calon peserta didik SMK bisa mendaftar PPDB melalui 6 jalur, di antaranya Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak DUDI Mitra SMK, Jalur Anak Guru, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Domisili Terdekat dari Sekolah.

Hal tersebut, dilakukan agar memudahkan orang tua peserta didik dalam proses pendaftaran dan pemantauan hasil.

Sebagai informasi, untuk jadwal PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK Tahap Ketiga menjadi jadwal pendaftaran PPDB Sulsel tahap terakhir.

Baca Juga: Aturan Penyaluran BSU Rp1 Juta pada 2022 Masih Diproses, Ini Bocoran Kriteria Karyawan yang akan Ditransfer

Berikut jadwal PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK Tahap 3, yakni:

• Pendaftaran 4 - 6 Juli 2022

• Verifikasi & Validasi 4 - 7 Juli 2022

• Pengumuman 8 Juli 2022

• Daftar Ulang 8 - 11 Juli 2022

• Masa Sanggah 8 - 11 Juli 2022

• MPLS 11 - 15 Juli 2022

Berikut cara cek pengumuman PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK Tahap 3 secara online, yakni:

1. Buka laman resmi website pengumuman PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 atau langsung kunjungi LINK INI;

2. Pilih Pengumuman

3. Pilih jalur PPDB;

4. Pilih Kota atau Kabupaten;

5. Pilih Sekolah Anda;

6. Selanjutnya akan muncul nama peserta didik baru.

Berikut link pengumuman PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK Tahap 3: KLIK DI SINI

Dilansir dari juknis PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022, berikut ketentuan daftar ulang jenjang SMA-SMK, yakni:

Baca Juga: 8 Cara Mudah Menghilangkan Bau Prengus dan Amis pada Daging Kambing, Bisa Pakai Perasaan Jeruk Nipis

1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya;

2. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah pilihannya;

3. Daftar ulang dilaksanakan setiap selesai tahapan PPDB berakhir melalui website PPDB online pada situs PPDB Pemprov sulsel;

4. Dalam pelaksanaan Daftar ulang, peserta didik yang telah diterima wajib mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal melalui website PPDB Pemprov sulsel;

5. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Selatan, proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara daring atau online melalui website PPDB Pemprov sulsel;

6. Verifikasi berkas akan dilakukan di sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran 2022/2023 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru;

7. Bagi peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang baik disengaja maupun tidak disengaja, maka dianggap mengundurkan diri dan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang dinyatakan lulus dicabut.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Lagi pada Juli? Segini Besaran yang Akan Diterima Siswa SD-SMK

Aturan PPDB ini dirancang agar daerah bisa menyesuaikan aturan berdasarkan karakteristik dan kebutuhannya.

Itulah mengapa jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi ini secara eksplisit disebutkan proporsi minimal untuk memudahkan daerah dengan tetap dan atau menambah persentase jalur prestasi tersebut jika dibutuhkan.

Itulah ulasan penting bagi orang tua siswa terkait link resmi dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 jenjang SMA-SMK yang diumumkan pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah