Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan akan mendapatkan bantuan uang tunai yang dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.
Uang tunai tersebut dapat dicairkan siswa SD hingga SMK melalui bank BRI/BNI, dan besaran yang diterima siswa SD-SMK mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima dana PIP, sebelum melakukan aktivasi rekening dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: 17 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Nyatakan Penanganan Selesai
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK.