Aktivasi Rekening PIP 2022 Ditutup 3 Hari Lagi, Cek Syarat Aktivasi agar Bantuan PIP SD, SMP, SMA, SMK Cair

- 27 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi siswa penerima dana PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia S1 dan S2 Penempatan Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya, Hari Ini Terakhir!

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan akan mendapatkan bantuan uang tunai yang dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.

Uang tunai tersebut dapat dicairkan siswa SD hingga SMK melalui bank BRI/BNI, dan besaran yang diterima siswa SD-SMK mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima dana PIP, sebelum melakukan aktivasi rekening dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: 17 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Nyatakan Penanganan Selesai

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x