1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Dan kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD-SMK. Dengan masih banyaknya kuota yang tersisa, besar kemungkinan dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.
Berikut adalah jumlah siswa SD hingga SMK yang telah disalurkan dana PIP 2022.
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.