SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 SMA dan SMK se-Jawa Timur akan berakhir pada 4 Juli 2022. Hubungi salah satu call centre di artikel ini jika ada kendala.
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK pada 4 Juli 2022 ditutup pukul 12.00 WIB.
Dilansir dari www.ppdb.jatimprov.go.id pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 SMA dan SMKdilakukan secara online melalui situs resminya.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan 2022:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Tanggal Lahir;
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
3. Menentukan titik lokasi rumah;
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Baca Juga: Begini Cara Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022 dan Melihat Skornya, Simak Penjelasannya di Sini
Namun, bagi siswa lulusan SMP Jatim 2022 yang nilai rapornya belum diisikan oleh kepala sekolah asalnya, cara pengambilan PIN sedikit berbeda, yakni:
1. Setelah login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara yang sama, calon pendaftar akan diminta untuk mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
Untuk langkah selanjutnya adalah sama dengan cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 di atas.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan tahun sebelumnya:
1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan luar Jatim:
1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
5. Menentukan titik lokasi rumah.
6. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Bagi calon peserta didik yang sudah mengunduh PIN, dapat menyimpan dan melihatnya kembali melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara login menggunakan NPSN, sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
Jika calon siswa mengalami kesulitan terkait PPDB Jatim, bisa hubungi Call Center berikut:
Call center melalui telepon langsung :
- 081130558881
- 081130558882
- 081130558883
- 081130558884
- 081130558885
- 081130558886
- 081130558887
- 081130558889
Melalui pesan Whatsapp: 081130558880
Layanan khusus operator sekolah melalui Telepon Langsung/Pesan Whatsapp:081130558890
Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB Jawa Timur 2022, dapat diakses di laman ini, KLIK DI SINI.***