- Berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
Pencairan penerima KJP Plus Juni ini dibagi bertahap berdasarkan jenjang pendidikannya.
Jenjang SD yakni pada tanggal 1 Juni 2022, sementara jenjang SMP, SMA/SMK pada tanggal 17 Juni 2022.
Akan ada tambahan berupa SPP yang diberikan per bulan selama lima bulan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Berikut adalah rincian penerima KJP Plus Juni 2022 berikut besaran dana yang diterima siswa SD-SMK, dan PKBM.
1. 15 Juni 2022
- Jumlah penerima siswa jenjang SD/Mi: 409.959 siswa
- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP SD/MI swasta untuk 1 bulan sebesar Rp130.000 per bulan
2. 17 Juni 2022