Dana KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juni Cair di Bank DKI, Siswa Diminta Jauhi 22 Kesalahan Ini atau Dana Hangus

- 13 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1/2022.*
Ilustrasi KJP Plus tahap 1/2022.* /

10. Melakukan pemalakan/penjambretan/pemerasan

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa, 14 Juni 2022: Indosiar, MNCTV, Trans 7, RCTI, Trans TV dan GTV

11. Terlibat penipuan

12. Terlibat nyontek massal;

13. Membocorkan soal/kunci jawaban;

14. Terlibat pornoaksi/pornografi;

15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional manpun melalui media online;

16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan;

17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan;

18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah