Dana KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juni Cair di Bank DKI, Siswa Diminta Jauhi 22 Kesalahan Ini atau Dana Hangus

- 13 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1/2022.*
Ilustrasi KJP Plus tahap 1/2022.* /

Baca Juga: LINK LIVE Streaming PSIS Semarang vs Persita Piala Presiden Hari Ini 13 Juni 2022 di Indosiar, Kick Off 16.00

1. Membelanjakan KJP Plus diluar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan

2. Merokok

3. Menggunakan dan mengedarkan obat-obat terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, dan pelecehan seksual

5. Terlibat tindak kekerasan/bullying

6. Terlibat tawuran

7. Terlibat geng motor/geng sekolah

8. Minum-minuma keras

9. Terlibat pencurian

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah