SEPUTARLAMPUNG.COM – Pembukaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2022 telah dibuka mulai 6 Juni 2022.
Peserta PPDB Madrasah yang ingin melanjutkan ke jenjang lanjut diharapkan sudah mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan.
Untuk calon siswa yang ingin mendaftar ke jenjang MTsN ada syarat dan langkah pendaftaran yang wajib untuk dipenuhi.
Sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari laman ppdb-madrasah DKI berikut adalah langkah dan syarat yang harus dipenuhi:
1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022, memiliki ijazah dari MI atau SD, Program paket A dan Program pendidikan Kesetaraan pada pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula.
2. WNI atau WNA, bagi calon pendaftar yang berasal dari luar negeri diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama RI atau boleh juga dari Kemenristekdikti RI.
Untuk mendaftar PPDB Madrasah DKI 2022, berikut cara pendaftarannya.
1. Membuka laman ppdb-madrasahdki.com