PPDB Madrasah Jakarta 2022 Telah Dibuka, Berikut Ini Langkah Mendaftar dan Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

- 8 Juni 2022, 17:24 WIB
PPDB Madrasah Jakarta 2022.
PPDB Madrasah Jakarta 2022. /ppdb-madrasahdki.com

Selain itu ada dokumen yang harus diunggah secara online sebagai dokumen persyaratan pengajuan akun yang diantaranya:

Baca Juga: Dana PIP Telah Ditransfer ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, SEGERA Aktivasi Rekening BRI/BNI Sebelum 30 Juni 2022

Bagi peserta didik yang akan mendaftar MTsn wajib mengunggah:

1. Nomor NIK

2. Nomor peserta Sidanira untuk peserta yang berdomisili dan bersekolah di wilayah DKI

3. Kartu keluarga apabila peserta berasal atau bersekolah di luar DKI

4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTMJ) tentang keabsahan dokumen dari wali murid bermaterai RP10.000

5. Sertifikat Akreditasi sekolah apabila berasal dari luar DKI

6. Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1

Baca Juga: Mau Dana KJP Plus Tahap 1 pada Juni 2022 Segera Cair ke Rekening Siswa SD-SMA Tanpa Kendala? Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah