D. Jalur Zonasi
1. Sudah menyelesaikan kelas 9 SMP
2. Mengunggah KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Ketentuan jika tidak memiliki KK, sama seperti jalur-jalur yang disebutkan sebelumnya.
Demikian informasi lengkap PPDB Sumut Tahap 2 Tahun 2022.