Kapan Jadwal PPDB Sumut 2022 Tahap 2 SMA-SMK, Tandai Tanggal Penting Ini dan Siapkan Syarat-syaratnya

- 31 Mei 2022, 16:15 WIB
Jadwal Pendaftaran PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022
Jadwal Pendaftaran PPDB Sumatera Utara (Sumut) 2022 /Tangkapan layar https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/

Baca Juga: Profil Top 5 SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Versi LTMPT Terbaru, Didominasi SMA Swasta

3. 11-16 Juni 2022: pendaftaran zona 3 yang mencakup Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Dairi.

4. 17-21 Juni 2022: pendaftaran tahap 2 seluruh zona.

5. 22-24 Juni 2022: pemeringkatan PPDB tahap 2

6. 25 Juni 2022: pengumuman PPDB tahap 2

7. 26 Juni-2 Juli 2022: daftar ulang PPDB tahap 1 dan 2

Baca Juga: 10 SMP Negeri Terbaik di Pemalang dan Salatiga, Jawa Tengah, Rekomendasi Daftar PPDB 2022, Ada SMPN 1 Comal

Syarat PPDB Sumut 2022 Jenjang SMA/SMK

A. Jalur Afirmasi:

1. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
2. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.
3. Unggah KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB. Jika tidak memilikinya karena kondisi tertentu, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari lurah/kades/pejabat setempat yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai domisili.
4. Sementara, jika KK diterbitkan kurang dari satu tahun karena alasan tertentu, maka harus memberikan fotokopi sah KK sebelumnya dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, disertai dengan alasan perubahan KK. Ketentuan selengkapnya mengenai KK, bisa dilihat di situs PPDB Disdik Sumut.
5. Peserta didik dari keluarga kurang mampu wajib mengunggah bukti keikutsertaan penanganan keluarga tak mampu berupa Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, dan/atau program lain.
6. Khusus penyandang disabilitas, perlu mengunggah hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis/akademik/fungsional, sensorik dan motorik dari psikolog/psikiater/dokter spesialis/kepala sekolah asal).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x