Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id, Siswa yang Tak Terdaftar Cepat Aktivasi Rekening PIP sebelum 30 Juni 2022

- 28 Mei 2022, 13:00 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek nama di pip.kemdikbud.go.id, jika nama siswa tidak terdaftar segera lakukan aktivasi rekening PIP sebelum 30 Juni 2022 agar tidak dibatalkan.

Seperti diketahui, informasi tentang nominasi penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 telah diumumkan.

Dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2022 untuk siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 telah ditetapkan.

Para siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 pun harus melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: UPDATE: Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Anak Ridwan Kamil Mengalami Kesulitan Akibat Air Sungai Aare Keruh

Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima dana PIP.

Namun, hal di atas hanya dikhususkan bagi penerima baru atau siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya pelajar harus mengecek nama terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022.

Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah