UPDATE PPDB MAN DKI 2022: Simak Ketentuan Pra-Pendaftaran, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya di Sini

- 26 Mei 2022, 12:45 WIB
PPDB MAN DKI Jakarta 2022 berserta info pra-pendaftaran, syarat, dokumen, dan cara daftar.*
PPDB MAN DKI Jakarta 2022 berserta info pra-pendaftaran, syarat, dokumen, dan cara daftar.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi terbaru mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2022 untuk Madrasah yang akan segera dibuka. Simak ketentuan pra-pendaftaran, syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan cara daftarnya di artikel ini.

PPDB Madrasah DKI 2022 untuk jenjang Madrasah Aliayh Negeri (MAN) ini akan dibuka secara daring (online) melalui laman ppdb-madrasahdki.com

Dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini, ada beberapa sekolah yang dikecualikan di PPDB Madrasah DKI 2022, yakni berasrama, MAN 1 Kelas Jauh (Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu) serta MAN 4 Kelas Jauh dan Program Cambridge.

Sebelum melakukan pendaftaran online, para peserta didik harus melakukan tahap pra-pendaftaran terlebih dulu. 

Baca Juga: Cek Profil 3 SMA Terbaik di Kota Semarang Jawa Tengah sebagai Acuan Siswa SMP Daftar PPDB 2022

Berikut Ketentuan Tahap Pra Pendaftaran PPDB DKI MAN 2022

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta

- CPDB yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta

- CPDB yang bertempat tinggal di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta

- CPDB yang bertempat tinggal di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Prediksi Tanggal Cair KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 Jenjang SD, SMP, SMA-SMK, Cek JakOne Mobile Sekarang!

- CPDB baru lulusan tahun sebelumnya atau paling lama 2 tahun

- CPDB yang berasal dari sekolah asing wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama atau Kemendikbudristek serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan selama masa PPDB

- Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal oleh CPDB dengan menginput data calon CPDB dalam database sistem PPDB

- Bagi calon peserta yang tidak melakukan pra-pendaftaran, tidak dapat mengikuti PPDB

Adapun jadwal pra-pendaftaran dimulai sejak 25 mei hingga 6 Juni 2022.

Syarat PPDB DKI MAN 2022

- Berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2022

- Memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat

- Khusus WNI/WNA untuk kelas 10 yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemdikbud RI

Baca Juga: Dana PIP 2022 Sudah Ditransfer ke 10,2 Juta Siswa, Tersisa 7,7 Juta Kuota Penerima, Cek Namamu di Link Ini

Cara Pengajuan Akun PPDB DKI MAN 2022

1. Pengajuan Akun

- Buka website ppdb-madrasahdki.com

- Pilih PPDB MAN

- Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Mengajukan Akun"

- Isi formulir online

- Unggah berkas persyaratan pengajuan akun

- Ikuti proses pengajuan akun hingga selesai Klik tombol Cetak "Ajuan Akun"

- Cetak tanda bukti pengajuan akun (berisi Token/PIN)

- Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN

Berikut Cara Aktivasi PIN/Token PPDB DKI MAN 2022

- Buka situs ppdb-madrasahdki.com

- Pilih jenjang MAN

- Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Pilih "Aktivasi"

- Masukkan nomor peserta dan Token/PIN Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru (password)

- Lanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan madrasah.

Baca Juga: Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Situs OSS sebagai Syarat Mendapat Bantuan BPUM BLT UMKM

Cara Pendaftaran PPDB DKI MAN 2022

- Buka situs ppdb-madrasahdki.com

- Pilih jenjang MAN

- Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar"

- Pilih "Login" dengan memasukkan nomor peserta dan password

- Cetak bukti pendaftaran

Selah itu, peserta melakukan tahap Lapor Diri PPDB DKI MAN 2022, berikut caranya:

- Buka situs ppdb-madrasahdki.com

- Pilih jenjang MAN

- Pilih jalur pendaftaran

- Klik tombol "Login" dengan input nomor peserta dan password

- Klik tombol Lapor Diri Cetak tanda bukti lapor diri

Baca Juga: Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Situs OSS sebagai Syarat Mendapat Bantuan BPUM BLT UMKM

Tahap Pemberkasan PPDB DKI MAN 2022

Tahap pemberkasan dilakukan secara langsung ke MAN tujuan bersama orang tua/wali dengan membawa dokumen:

- Tanda bukti lapor diri

- Fotokopi KK

- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir

- Membawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)

- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10 ribu.

Demikian informasi lengkap mengenai PPDB MAN DKI Jakarta 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: DKI JAKARTA Madrasah PPDB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x