Ada Tambahan Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Fasilitas Gratis dan Bonus Lainnya

- 25 Mei 2022, 18:30 WIB
Ada TAMBAHAN Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Fasilitas GRATIS dan Bonus Lainnya
Ada TAMBAHAN Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Fasilitas GRATIS dan Bonus Lainnya /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus tahap 1/2022 serta fasilitas gratis dan bonus lainnya.

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar sebelumnya telah tersalurkan untuk 849.170 siswa.

Pencairan KJP Plus tahap 1/2022 ini dilakukan pada 28 April 2022 lalu.

Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1/2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022.”

Baca Juga: Benarkah Dana KJP Plus Tahap 1 untuk Siswa SD SMP SMA Cair Lagi Awal Juni 2022? Cek Penyaluran Dananya via HP

Siswa SD-SMK, PKBM dan LKP yang termasuk sebagai penerima bantuan dari KJP Plus tahap 1/2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000.

Dan untuk PKBM, LKP sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Siswa juga nantinya akan mendapatkan tambahan uang untuk kriteria siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus.

Berapakah besaran tambahan uang dan bonus lainnya dari KJP Plus? Simak pada artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/ kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Baca Juga: TOP 6 SMA Terbaik di Purbalingga Versi LTMPT Rekomendasi PPDB 2022 Lengkap Alamat, Ini Rangking Nasionalnya

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Berikut adalah rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan;

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan;

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan;

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan;

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan ;

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.

Dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul pemberitahuan baru di aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: Resep Minuman Herbal Sehat Atasi Pegal Linu Tanpa Minum Obat ala dr. Zaidul Akbar, Simak Penjelasannya

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Sebelumnya siswa harus memasang aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu. Setelah itu ikuti langkah berikut ini.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Selain uang tunai, peserta didik baru SD-SMK akan mendapatkan tambahan uang untuk biaya masuk pendidikan dan akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima berupa:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Matang Pencabutan PPKM agar Tak Timbulkan Euforia

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait tambahan uang hingga Rp2,5, fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus tahap 1/2022.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah