PPDB 2022: Bisa Sekolah Gratis di SMKN Jateng Kota Semarang sampai Lulus, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 25 Mei 2022, 09:00 WIB
ILUSTRASI: SMKN Jateng sediakan 264 kuota dalam PPDB Jateng 2022 dan program sekolah gratis hingga lulus bagi siswa tertentu
ILUSTRASI: SMKN Jateng sediakan 264 kuota dalam PPDB Jateng 2022 dan program sekolah gratis hingga lulus bagi siswa tertentu /Instagram @smknegeri7semarang

SMKN Jateng menggunakan sistem sekolah boarding atau asrama, di mana para siswa yang berhak adalah yang berasal dari keluarga tidak mampu dari seluruh wilayah Jawa Tengah.

Bagi siswa tersebut, akan mendapatkan pendidikan gratis selama menjalani masa pendidikannya. Seluruh biaya dibebankan dari APBD Pemprov Jawa Tengah, yang antara lain mencakup asrama, biaya makan, pakaian seragam, alat tulis dan kelengkapannya dan beberapa biaya lain.

Baca Juga: 5 SMA Negeri/Swasta Terbaik Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Versi Top 1000 Sekolah LTMPT, Ada SMAN 1 Simo

“SMKN Jateng dikhususkan bagi mereka yang berprestasi, namun terkendala biaya atau miskin. Ini adalah bentuk kebijakan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk meningkatkan akses layanan pendidikan,” ujar Ainur.

Nantinya, siswa yang masuk kategori bisa sekolah gratis ini akan menjalani serangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga kunjungan ke rumah siswa.

Dikutip dari laman smknjateng.sch.id, dalam proses pembelajaran agar menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter, SMKN Jateng di Semarang bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk membentuk Kelas Industri.

Baca Juga: Dana PIP CAIR LAGI Juni 2022, Benarkah? Siswa SD, SMP, SMA-SMK Bisa Cek Nama Penerima di PIP Kemdikbud

Diketahui bahwa banyak perusahaan dan dunia industry tertarik merekrut lulusan SMKN Jateng. Sebab, menurut Ainur, soft skill lulusannya cukup bagus.

Tak jarang banyak siswa yang masih aktif sudah direkrut oleh beberapa perusahaan besar, bahkan di antaranya ada yang masih menduduki kelas XI.

Demikian informasi sekolah gratis SMKN Jateng beserta syarat siswa yang bisa mendapatkan program dari Gubernur Jawa Tengah ini.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah