SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.911 siswa
SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa
Dana PIP yang belum dicairkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa SD-SMK yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Berikut besaran dana PIP Kemdikbud berdasarkan jenjang pendidikan.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun