Link Pendaftaran PPDB SMP 2022 di Surabaya, Ini Jadwal Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas

- 18 Mei 2022, 20:30 WIB
Pengumuman PPDB Surabaya.
Pengumuman PPDB Surabaya. /PPDB Surabaya

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ini jadwal dan link pendaftaran PPDB SMP 2022 di Surabaya, lengkap dengan persyaratan umum bagi calon peserta didik PPDB SMP.

Untuk jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun ini, Surabaya membuka enam jalur yang terdiri dari jalur zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, prestasi, nilai rapor, dan inklusi.

Kota Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sekaligus kota metropolitan terbesar di provinsi tersebut. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta.

Baca Juga: LINK iNews LIVE Streaming Semifinal Indonesia vs Thailand U-23 Sepakbola SEA Games, Kamis 19 Mei 2022

Kota ini terletak 796 km sebelah timur Jakarta, atau 415 km sebelah barat laut Denpasar, Bali. Surabaya terletak di pantai utara Pulau Jawa bagian timur dan berhadapan dengan Selat Madura serta Laut Jawa.

Wilayah Kota Surabaya di sebelah utara dan timur berbatasan dengan Selat Madura, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Gresik dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo.

Luas wilayah Kota Surabaya kurang lebih 274,06 Km2 yang terbagi menjadi 31 kecamatan dan 163 desa/kelurahan.

Selain itu, Kota Surabaya memiliki pendidikan yang sangat baik, sehingga cocok untuk orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di salah satu SMP atau SMA.

Untuk validasi data siswa yang mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Surabaya dibuka mulai 17 Mei 2022 melalui portal ppdb.surabaya.go.id.

Baca Juga: Telah Disalurkan Dana PIP Rp1 Juta ke 890.887 Siswa SMK, Lakukan Pengecekan di pip.kemdikbud.go.id SEKARANG!

Tahapan PPDB SMP Surabaya ini bakal ditutup pada 2 Juni 2022.

Validasi data ini dilakukan berdasarkan tahun kelulusan dan jalur pendaftaran.

Berikut persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut, yakni:

• Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x