Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMA-SMK 2022 di Jawa Timur, Tanggal Berapa Jalur Zonasi dan Prestasi Dibuka?

- 9 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi jadwal PPDB
Ilustrasi jadwal PPDB /200 Degrees/Pixabay

Anak Nakes sebanyak 1%, diperuntukkan anak Dokter, Perawat, Supir Ambulance, dan tenaga teknis yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19, dibuktikan dengan surat keterangan direktur Rumah Sakit ata Kepala Puskesmas, dan diseleksi berdasar jarak rumah ke sekolah.

3. Prestasi Hasil Lomba (5%)

Lomba Akademik mendapatkan jatah 2% sedangkan Lomba Non Akademik 3%, pada tahap prestasi hasil lomba ini hanya dapat mendaftar pada 1 sekolah saja.

Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :

• Perlombaan/Kejuaraan yang dilaksanakan baik secara berjenjang atau tidak berjenjang;
• Diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau swasta, di tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional, dan Internasional;
• Diberikan skor dengan ketentuan tertentu dari seluruh jenis perlombaan/kejuaraan;
• Diprioritaskan prestasi kategori perorangan atau individu, Jika kuota tidak terpenuhi maka dilakukan seleksi pada prestasi kategori beregu;
• Prestasi beregu jumlah yang diterima di setiap satuan pendidikan maksimal 2 (dua) anak dari setiap jenis perlombaan;
• Verifikasi dan Legalisasi Sertifikat atau Piagam dilakukan oleh kepala sekolah asal;
• Apabila di dalam sertifikat tidak tertulis jenjang lomba, maka harus dilampiri surat keterangan dari Kepala Sekolah asal, tentang jenjang lombanya.

Baca Juga: Selain SMPN 2 Sindang, Inilah 8 SMP-MTs Terbaik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Referensi PPDB 2022

4. Prestasi Nilai Akademik (25%)

Untuk jalur Prestasi Nilai Akademik maka perlu sobat tahu jika penilaiannya adalah Gabungan rerata nilai rapor semester 1-5 sebanyak 70% dan Nilai Akreditasi SMP Asal sebanyak 30%.

Adapun Nilai Mata pelajaran (Nilai Pengetahuan) diambil dari:

a. Pendidikan Agama (MTs : Rerata nilai mapel agama)
b. Pendidikan Kewarganegaraan
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. IPA
f. IPS
g. Bahasa Inggris

Nilai Akreditasi menggunakan nilai angka dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah