SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini aturan terbaru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2022-2023.
Lengkap dengan tahapan pendaftaran PPDB 2022-2023 dan jadwal PPDB di sejumlah daerah, seperti Jember, Jawa Timur, Tangerang Selatan, Medan, Sumatera Utara, dan sebagainya.
PPDB 2022-2023 digelar melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman penerimaan.
Dikutip dari situs Direktorat SMP Kemendikbudristek, PPDB 2022 dilaksanakan dengan mekanisme daring atau online, kecuali bagi wilayah yang tidak memiliki fasilitas jaringan.
Aplikasi pelaksanaan PPDB secara daring disiapkan kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, atau kota setempat.
Perlu diketahui bahwa PPDB 2022 sudah dibuka di beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya PPDB Sumatera Utara (Sumut) serta beberapa wilayah di Jawa Timur.
Lalu, kapan PPDB 2022-2023 dibuka?