SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak Informasi dan link pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jabatan 2022 tahap II di Direktoral Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan.
PPG Dalam Jabatan adalah pendidikan profesi guru bagi para lulusan S1 dan D4 jurusan kependidikan maupun nonkependidikan yang sudah memiliki status sebagai guru di sebuah satuan pendidikan.
Berdasarkan pengertian ini, maka tidak semua guru bisa mendaftar atau mendapatkan undangan, seperti dikutip dari laman BAN-PT.
Pendaftaran PPG dalam jabatan II tahun 2022 ini berakhir pada 19 April 2022.
Dilansir seputarlampung.com dari situs ppg.kemdikbud.go.id, berikut adalah link pendaftaran PPG dalam jabatan tahap II tahun 2022 di Direktoral Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan yang bisa dijadikan referensi bagi Anda yang ingin mendaftar:
Persyaratan seleksi PPG dalam jabatan tahap II 2022:
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
Syarat Administrasi Seleksi PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap II - Guru: