SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 akan cair kembali pada April ini? Berikut informasi tentang besaran dana yang diterima.
Kembali dicairkan dana PIP pada April 2022 merupakan kabar gembira untuk para siswa yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, baik dari jenjang SD sampai dengan SMK.
Dana PIP yang diberikan oleh pemerintah ini nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Inilah besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah, beriku rinciannya.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Dana PIP dapat dicairkan di Bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Bank BNI dan BRI.
Dilansir seputarlampung.com dari situs resmi PIP Kemdikbud, berikut ini dana PIP yang sudah tersalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sampai bulan Maret 2022:
• Jenjang SD: 5.568.207 siswa
• Jenjang SMP: 3.063.847 siswa
• Jenjang SMA: 510.920 siswa
• Jenjang SMK: 622.129 siswa
Total yang sudah dicairkan hingga Maret 2022 yakni sebanyak 9.765.103 siswa.
Sebelumnya peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP sebagai identitas penerima bantuan PIP.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa atau Takjil Ramadan yang Enak dan Segar, Cocok Buat Hidangan Keluarga Tercinta
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD: 10.360.614 siswa
• Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
• Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
• Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Jika dilihat dari alokasi jumlah siswa yang berhak menerima dana bantuan PIP untuk siswa kurang mampu akan cair ke 17,9 juta siswa SD-SMK pada 2022.
Dilihat dari alokasi penerima dana PIP, maka masih ada sekitar 8 juta siswa yang akan mendapatkan bantuan PIP.
Pada bulan April 2022, kemungkinan dana PIP akan kembali dicairkan kepada siswa yang membutuhkan dengan kuota yang tersisa dalam penerima dana PIP.
Selanjutnya, untuk siswa yang belum mendapatkan dana PIP bisa mengecek daftar nama penerima di situs resmi pip.kemdikbud.go.id, yakni sebagai berikut.
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Sesudah terbuka, maka langsung muncul kolom 'Cari Penerima PIP'
3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi terkait prediksi dana PIP yang akan cair kembali pada April 2022.***