2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau yang disertai dengan foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, tanda tangan Kepala Sekolah.
4. Peserta didik Paket C berumur maksimal 25 tahun per tanggal 1 Juli 2022.
5. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
7. Persyaratan Tes Peserta:
- peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
- peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
- peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.