SEPUTARLAMPUNG.COM – Hal yang perlu diketahui oleh mahasiswa yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta mengenai program bantuan kuliah.
Bantuan pemerintah DKI Jakarta dalam dunia pendidikan untuk lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi adalah Kartu jakarta Mahasiswa Unggul atau sering disingkat dengan KJMU.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan 100 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan beberapa PTN tersebut masuk dalam deretan perguruan terbaik versi webometrics.
Mahasiswa yang ingin mendapatkan KJMU harus memenuhi syarat-syarat yang meliputi
- Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:
- berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.
- tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
- Persyaratan Khusus : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah :
- Calon mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- Pengajuan paling lama pada semester 2(dua).
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
- Dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Dilansir SeputarLampung.com dari situs resmi kjp.jakarta.go.id berikut adalah 100 daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut :
- IAIN Bengkulu
- IAIN Bukittinggi
- IAIN Imam Bonjol Padang
- IAIN Metro
- IAIN Salatiga
- IAIN Sultan Amai Gorontalo
- IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
- IAIN Surakata
- IAIN Syekh Nur Jati Cirebon
- IAIN Tulung Agung
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
- Institut Seni Budaya Indonesia Surakarta
- Institut Seni Budaya Indonesia Yogyakarta
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Kalimantan
- Institut Teknologi Sepuluh November
- Institut Teknologi Sumatera
- Politeknik Indramayu
- Politeknik Manufaktur Bandung
- Politeknik Negeri Bali
- Politeknik Negeri Bandung
- Politeknik Negeri Cilacap
- Politeknik Negeri Jakarta
- Politeknik Negeri Lampung
- Politeknik Negeri Malang
- Politeknik Negeri Medan
- Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
- Politeknik Negeri Padang
- Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
- STAIN Batusangkar
- STAIN Datokarama Palu
- STAIN Jember
- STAIN Kediri
- STAIN Kudus
- STAIN Pekalongan
- STAIN Ponorogo
- STAIN Purwokerto
- STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
- Universitas Lampung
- Universitas Airlangga
- Universitas Andalas
- UniversitasBanka Belitung
- Universitas Bengkulu
- Universitas Brawijaya
- Universitas Cendrawasih
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gajah Mada
- Universitas Haluoleo
- Universitas Indonesia
- Universitas Udayana
- Universitas Trunojoyo
- Universitas Tidar Magelang
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
- Universitas Sulawesi Barat
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Singa Perbangsa Karawang
- Universitas Siliwangi
- Universitas Sebelah Maret
- Universitas Samudra
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Riau
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
- Universitas Pattimura
- Universitas Palangkaraya
- Universitas Padjajaran
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Mulawarman
- Universitas Mataram
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Malikus Saleh
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Jendral Sudirman
- Universitas Jember
- Universitas Islam Negeri Lampung
- Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang
- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
- Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati
- Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
- Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
- Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
- Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
- Universitas Islam Negeri Alaudin
- Universitas Islam Negeri Lampung
Nah itulah daftar 100 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam perjanjian KJMU yang patut diketahui oleh mahasiswa yang memiliki syarat di Provinsi DKI Jakarta.***