2. Umur anak pekerja maksimal 23 tahun
3. Berlaku hanya untuk 1 (satu) orang anak
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi
6. Anak pekerja belum menikah
Dengan adanya manfaat beasiswa program JKK dan JKm, anak-anak tetap bisa mengejar cita-citanya.***