Lulusan SMA Wajib Tahu, Begini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2022

- 7 Februari 2022, 07:15 WIB
KIP Kuliah 2022.
KIP Kuliah 2022. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah cara daftar dan syarat untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah yang wajib diketahui oleh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

KIP merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Bagi pemilik KIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa dana tunai yang diperuntukkan sekolah secara gratis tanpa biaya.

Baca Juga: TERBARU: CARA Membuat KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK agar Dapat Bantuan PIP dan BLT 2022, Perlu 5 Syarat Ini

Untuk mendapatkan KIP, melalui akan resmi pemerintah telah memberikan informasi terbaru tentang cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022.

Berkas yang perlu dipersiapkan sebagai syarat pendaftaran sebelum mendaftar KIP Kuliah yaitu :

1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah